Pemerintah Dorong Akses Pendidikan Anak Pekerja Migran di Malaysia
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) maraton bersama seluruh Perwakilan RI se-Malaysia guna memperketat barikade perlindungan tenaga kerja domestik di negeri jiran.
Forum daring ini didesain sebagai wadah konsolidasi taktis dalam memetakan kesepakatan hukum ketenagakerjaan, sekaligus mengawal perluasan akses pendidikan bagi puluhan ribu anak buruh migran yang nasibnya masih terkatung-katung.
"Banyak stakeholder yang terlibat secara tegas dalam aturan turunan undang-undang. Oleh karena itu, ini harus menjadi dasar kita bersama untuk bersinergi demi mengimplementasikan amanat perlindungan pekerja migran secara nyata," beber Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Mukhtarudin menegaskan bahwa transformasi kelembagaan instansinya dari yang semula berbentuk badan (BP2MI) menjadi kementerian penuh merupakan bentuk atensi luar biasa dari Presiden Prabowo Subianto.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021, ia mengingatkan bahwa tata kelola pelindungan pekerja migran wajib diintegrasikan secara komprehensif mulai dari perwakilan luar negeri, pemerintah pusat, daerah, hingga menyentuh level pemerintahan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Iman Hascarya Kusumo mengunci dua isu krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan bersama otoritas Malaysia.
Pertama, Indonesia menuntut percepatan finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) mengenai perekrutan dan penempatan pekerja sektor formal demi menjamin kepastian hukum yang mutlak di lapangan.
Kedua, Dubes Raden mendesak Pemerintah Malaysia untuk memberikan pengakuan hukum tertulis terhadap Community Learning Center (CLC) atau pusat belajar masyarakat yang didirikan di luar kawasan perkebunan kelapa sawit.
Pengakuan ini dinilai sangat vital agar anak-anak para pekerja imigran bisa mendapatkan hak belajar yang layak dan terhindar dari buta aksara.
Sengkarut pemenuhan hak pendidikan di luar teritorial nusantara ini turut memicu perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Otoritas pendidikan mencatat ada puluhan ribu anak usia sekolah di Malaysia, di mana sebagian besar dari mereka berstatus anak pekerja migran yang tidak memiliki dokumen keimigrasian resmi (undocumented).
"Nah, ini dia masalahnya. Anak-anak ini mungkin lahir dan tumbuh di Malaysia, tetapi mereka tetap anak-anak Indonesia. Masa depan mereka adalah bagian yang tidak boleh kita abaikan begitu saja," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti.
Suharti memaparkan bahwa komitmen perluasan akses belajar di luar negeri ini berjalan linear dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Target utama kementerian adalah mewujudkan prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua, yang mewajibkan seluruh anak Indonesia di belahan dunia mana pun untuk bisa menuntaskan wajib belajar minimal hingga jenjang pendidikan menengah.
"Kata 'semua' itu punya makna yang mendalam. Artinya, semua anak Indonesia di mana pun mereka berada, tanpa terkecuali, harus bisa mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan mampu menuntaskan pendidikan minimal hingga jenjang pendidikan menengah," cetus Suharti.
Pihak Kemendikdasmen tidak menampik bahwa tantangan geografis dan politik di Malaysia berkali-kali lipat lebih berat ketimbang di dalam negeri, di mana saat ini masih ada sekitar 20% anak usia 16 hingga 18 tahun di tanah air yang belum mengenyam pendidikan menengah.
Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah optimistis dapat melahirkan formula jaminan hukum yang holistik bagi WNI sekaligus menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa di luar negeri.
Selain fokus pada kluster kemanusiaan, rakor ini juga menjadi jembatan diplomasi untuk mematangkan persiapan agenda Konsultasi Tahunan (Annual Consultation) ke-14 Malaysia-Indonesia.
Pertemuan bilateral tingkat tinggi yang mempertemukan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim tersebut dijadwalkan bakal digelar pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus 2026 mendatang di Penang, Malaysia. (af)
Pilihan Redaksi
DPR Minta Kemenkop Prioritaskan Warga Lokal Jadi Pengelola Kopdes
Komisi VI DPR RI melayangkan kritik keras terhadap proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai karut-marut dan mengabaikan hak warga lokal. Parlemen mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total guna memastikan masyarakat pedesaan setempat menjadi
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

